Yogyakarta, TRIBRATA.TV
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan elemen masyarakat menggelar aksi pembersihan sampah serta pemasangan trash barrier di aliran Sungai Code, Yogyakarta.
Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Yogyakarta, dr. Hasto Wardoyo, ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana banjir di Kota Pelajar.
Aksi lingkungan kali ini turut dihadiri oleh Komandan Kodim (Dandim) 0734/Kota Yogyakarta, Kolonel Inf Arif Setiyono. Selain jajaran TNI, puluhan warga dari komunitas pinggiran Kali Code serta perwakilan asrama mahasiswa di wilayah Kota Yogyakarta, termasuk mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh studi di Yogyakarta, turut serta turun ke sungai untuk memungut sampah.
Wali Kota Hasto Wardoyo saat ditemui di lokasi Jumat(17/4/2026) menegaskan kehadiran berbagai elemen, mulai dari aparat keamanan hingga mahasiswa dari luar daerah, menunjukkan bahwa menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab kolektif. “Kegiatan ini bukan sekadar membersihkan sampah, tapi langkah nyata menjaga lingkungan sekaligus mencegah banjir di Kota Yogyakarta,” ujarnya
Selain upaya manual, Pemkot Yogyakarta juga terus memperbaiki sistem drainase dan memasang jaring sampah (trash barrier) untuk memastikan aliran air tetap lancar. Hasto berharap sungai yang bersih tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan yang mampu menggerakkan ekonomi warga sekitar.
Partisipasi mahasiswa dari asrama-asrama di Yogyakarta, khususnya mahasiswa Papua, mendapat apresiasi sebagai wujud nyata integrasi sosial dan kepedulian terhadap kota tempat mereka menuntut ilmu. Pihak Pemkot dan Kodim berharap gerakan ini menjadi pemicu kesadaran masyarakat luas untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan demi masa depan Jogja yang lebih bersih dan nyaman.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









