Sleman, TRIBRATA TV
Rencana relokasi SDN Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya dipastikan terlaksana setelah melalui serangkaian pembahasan panjang. Sekolah tersebut terdampak pembangunan Tol Jogja–Solo paket 2.2.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi, mengatakan keputusan relokasi diambil dalam rapat bersama berbagai pihak pada Jumat (13/3/2026). Ia menyebut proses perizinan ditargetkan rampung pada Maret 2026, sehingga pembangunan gedung baru dapat dimulai pada April mendatang.
“Pembangunan direncanakan mulai April, setelah perizinan selesai. Kami juga akan mengatur waktu pengerjaan agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa,” ujar Mustadi, Selasa (17/3/2026).
Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di lokasi lama. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah siswa menyelesaikan tes kemampuan akademik, dengan penerapan sistem pengamanan di area proyek.
Lokasi sekolah baru direncanakan berada di sebelah utara trase tol dan tidak jauh dari bangunan lama. Lahan yang digunakan masih berstatus tanah kas desa, sama seperti lokasi sebelumnya.
Mustadi menjelaskan, anggaran yang disediakan pihak pengelola jalan tol untuk relokasi mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk pembangunan secara keseluruhan.
“Masih dibutuhkan tambahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sleman, tetapi besarannya belum bisa dipastikan,” katanya.
Ia menambahkan, proses penentuan lokasi relokasi sempat mengalami kendala, terutama karena terbentur status lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Setelah melalui beberapa alternatif, lokasi ketiga akhirnya disepakati sebagai titik pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Dona Saputra Ginting, mengungkapkan sebelumnya terdapat dua opsi yang dipertimbangkan. Opsi pertama adalah tidak merelokasi sekolah, melainkan membangun ulang bagian yang terdampak di area timur sekolah saat ini.
Namun, opsi tersebut terkendala karena lahan yang dimaksud saat ini digunakan sebagai balai warga, sehingga memerlukan pembangunan ulang fasilitas tersebut.
“Opsi kedua adalah membangun sekolah baru di utara lokasi lama, tetapi membutuhkan tambahan biaya, termasuk untuk pengurukan lahan,” jelas Dona.
Menurutnya, nilai ganti rugi sekitar Rp3 miliar dihitung berdasarkan nilai bangunan yang terdampak serta sewa tanah kas desa yang digunakan untuk proyek tol.
Pemerintah Kabupaten Sleman berharap relokasi ini dapat segera terealisasi tanpa mengganggu kenyamanan dan proses belajar siswa.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









