Takalar, TRIBRATA TV
Kabupaten Takalar telah meraih berbagai prestasi membanggakan dalam beberapa tahun terakhir. Pj. Bupati Takalar, Muhammad Hasbi menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini saat memimpin apel gabungan seluruh OPD di lingkup Kabupaten Takalar pada Senin, 17 Februari 2025.
“Selama dua tahun terakhir, Takalar telah menorehkan berbagai prestasi, antara lain sebagai Kabupaten Inovatif dari Kemendagri, penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM, penghargaan pembangunan daerah, penghargaan pelestarian bahasa daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun berturut-turut,” papar Pj. Bupati.
Tak hanya itu, Takalar juga meraih penghargaan Fajar Award 2024 sebagai pengembangan ekonomi kawasan pesisir terbaik di Sulsel, penghargaan capaian tertinggi program imunisasi nasional, penghargaan APIP dengan poin level tiga dari BPKP, penghargaan kemitraan Forkopimda sebagai juara nasional tiga pilar kerjasama kepala desa, babinsa dan bimmas, serta poin Sistem Pemeriksaan Berbasis Elektronik (SPBE) selama tiga tahun berturut-turut.
Di bidang sosial, Takalar mencatatkan angka kemiskinan terendah ke-10 di Sulawesi Selatan dan angka kemiskinan ekstrem terendah di provinsi tersebut.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Takalar dapat lebih maju, berkembang, dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan kemampuan, kompetensi, serta menjaga sikap dan adab yang baik. Tak lupa, Pj. Bupati mengajak seluruh jajaran untuk terus menggaungkan zakat, infaq dan sedekah agar Takalar lebih berkah. (Johanas del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









