Bantul, TRIBRATA TV
Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Bantul pada Rabu (18/2/2026) siang. Akibatnya 25 pohon tumbang di sejumlah wilayah.
Peristiwa tersebut menyebabkan akses jalan warga sempat terganggu dan belasan rumah mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul (BPBD) Bantul, Antoni Hutagaol, menyampaikan hingga pukul 13.00 WIB pihaknya mencatat 25 titik kejadian pohon tumbang akibat cuaca ekstrem tersebut.
“Data yang masuk hingga siang ini tercatat 25 titik pohon tumbang. Penanganan dan evakuasi masih berlangsung,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Wilayah paling terdampak berada di Kapanewon Bantul dengan 10 titik kejadian. Disusul Kapanewon Sewon sebanyak lima titik dan Kapanewon Sedayu empat titik.
Sementara itu, di Kapanewon Kasihan dan Pleret masing-masing terdapat dua titik kejadian, serta satu titik di Kapanewon Sanden dan Jetis.
Antoni menjelaskan, cuaca ekstrem terjadi merata di beberapa wilayah Kabupaten Bantul.
Dampaknya, sebanyak 12 titik jalan terdampak karena tertutup material pohon tumbang. Selain itu, 14 rumah warga dilaporkan tertimpa pohon.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini,” jelasnya.
Material pohon yang menutup badan jalan sempat menghambat arus lalu lintas. Untuk mempercepat penanganan, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemotongan batang pohon dan pembersihan sisa material.
Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan meliputi BPBD Bantul, TNI, Polri, PLN Bantul, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kalurahan, relawan, hingga masyarakat setempat.
Hingga saat ini, proses penanganan dan pendataan masih terus berlangsung seiring laporan kejadian yang terus masuk dari masyarakat.
BPBD Bantul mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya risiko pohon tumbang dan gangguan akses jalan yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama kondisi cuaca belum stabil.
“Kami minta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi pohon tumbang dan gangguan akses jalan,” pungkasnya.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








