Polres Samosir Musnahkan Puluhan Knalpot Blong

- Editorial Team

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Polres Samosir memusnahkan knalpot yang bersuara bising (blong) di halaman Makopolres Samosir, Sumut, Rabu (17/2/2021). Barang bukti operasi kendaraan bermotor tidak standar itu dipotong-potong agar tidak dimanfaatkan lagi.

Pemusnahan knalpot blong dilaksanakan bersamaan dengan press release terkait pengungkapan beberapa kasus yang berhasil diungkap kepolisian di wilayah hukum Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, knalpot blong ini merupakan hasil dari razia rutin Satlantas Polres Samosir atas aduan masyarakat yang tidak nyaman dengan suara bising knalpot kendaraan.

BACA JUGA  Puluhan Warga Kena Operasi Yustisi Polres Pelabuhan Belawan

“Knalpot blong yang menimbulkan suara bising ini sudah sangat meresahkan masyarakat, atas aduan dari masyarakat kita lakukan razia rutin,” ujar Kapolres.

Ditambahkannya, saat razia, pihaknya menahan sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar, setelah menunjukkan surat-surat kendaraan dan membawa knalpot standar maka kendaraan pun bisa kembali dibawa pulang.

“Dalam razia langsung kita amankan, setelah pemiliknya menunjukkan surat-surat kendaraannya dan memasang knalpot standar, kendaraannya bisa dibawa pulang,” tandasnya.

BACA JUGA  Perkuat Fungsi SPKT, Polres Samosir Launching Pamapta

Mantan Kasat Reskrim Tapanuli Utara ini juga menegaskan, razia knalpot ini masih akan dilanjutkan demi terciptanya kenyamanan ditengah masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti untuk razia knalpot blong,” tegas Kapolres.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin secara bergantian oleh Kapolres, para PJU dan undangan serta perwakilan dari jurnalis. (Dodye)

BACA JUGA  Penggiat Anti Narkoba di Pematangsiantar Minta APH Razia THM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB