Digrebek Polisi, 11 PMI Gagal Berangkat ke Malaysia

- Editorial Team

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Sebanyak 11 orang Calon
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda oleh Satreskrim Polres
Tanjungbalai. Mereka disembunyikan di dalam rumah.

Ke 11 PMI itu, delapan orang diantaranya pria dewasa dan tiga lagi perempuan dewasa.

Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 11:50 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Senin (17/1/2022) mengatakan dari rumah Rajali Jalan HM Nur, Gg DTM Toib Lingkungan IV, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sumut, polisi mengamankan 7 orang.

BACA JUGA  Gegara Volume Musik, Dua Kelompok Pemuda Berkelahi, 1 Tewas Kena Tikam

“Sedangkan di rumah M. Husain di Jalan Pringgan Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ada empa orang diamankan,” katanya.

BACA JUGA  Tahun 2022, PLT Walikota Tanjungbalai Minta ASN Lakukan Ritme Kerja Terpola

Dalam kasus dugaan penyeludupan
PMI ilegal tersebut, kata Ahmad Dahlan pihaknya mengamankan kedua pemilik rumah.

“Pada kedua pemilik rumah dilakukan Berita Acara Pemerikaan (BAP) untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan ke 11 orang calon PMI tersebut diserahkan ke pihak BP2MI Medan,” katanya. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB