Usai Ditangkap, Tersangka Narkoba Lemas Lalu Tewas, Ini Kata Kapolres Karo

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Simpang Tiga Merek Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Senin (15/11/2022) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hendry Lumban Tobing mengatakan, selain meringkus Saurman Sitohang (residivis kasus narkotika), pihaknya juga menyita barang bukti sabu dan perlengkapan isap sabu.

Dikatakan Kapolres, pada Senin (15/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, personel melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika di seputaran Simpang 3 Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

“Dari hasi penyelidikan, didapat informasi target seorang lelaki diketahui bernama Saurman Sitohang sedang berada di pinggir jalan di seberang Panglong Gunung Tua Jalan Merek-Pematang Siantar dan diduga menguasai narkotika,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya, sebut Ronny, sekira pukul 19.15 WIB personel berhasil mengamankan Saurman Sitohang. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip yang berisi 7 paket plastik klip less merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat 1,67 gram dari kantong celana belakang pelaku, 2 HP android dan uang tunai senilai Rp1.050.000.

BACA JUGA  Narkoba Senilai Rp30 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Medan

“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas menghubungi Roger Markus Girsang selaku Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mendampingi melakukan penggeledahan ke rumah tersangka,” ungkap Mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu.

Lebih lanjut, kata mantan Kapolres Humbahas itu, bersamaan dengan kedatangan Kepling, tiba-tiba pelaku meronta dan lemas, sehingga petugas membawa tersangka ke Puskesmas Merek yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi penangkapan.

Setibanya di Puskesmas Merek, pelaku diserahkan kepada petugas medis dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menerangkan bahwa pelaku sudah meninggal dunia diduga akibat mengidap sesuatu penyakit.

Mengetahui itu, personel Satres Narkoba membawa jenazah pelaku ke RSU Kabanjahe untuk penanganan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Bersamaan dengan dibawanya pelaku ke Puskesmas, personel Satres Narkoba lainnya didampingi oleh Kepling Roger Markus Girsang menuju kediaman pelaku yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan,” jelasnya.

BACA JUGA  Pejambret yang Akibatkan Korbannya Opname, Ditembak Polisi

Saat setibanya di rumah pelaku, petugas kepolisian kembali memergoki 4 orang laki-laki di rumah tersebut berinisial SA, RMS, ITS dan AM.

Karena rumah pelaku bukan wilayah kerja Kepling Roger Markus Girsang, petugas kemudian menghubungi perangkat Desa (Kaur Keuangan), Tumpal Pardede dan Bhabinkamtimas Aipda Jayanta Perangin-angin untuk mendampingi melakukan penggeledahan.

Kedatangan personel Satresnarkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reserse dan Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Lumban Tobing.

Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip less merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat 0,42 gram, 1 kaca pirex, 1 bong, 5 pipet plastik, 1 HP Nokia warna biru, 1 botol plastik cotton bud, 1 jarum, 1 plastik klip less merah bekas terbakar serta uang tunai Rp145.000.

Selanjutnya, petugas menyita barang bukti dan membawa empat lelaki tersebut untuk dilakukan screening test kit dan interogasi.

BACA JUGA  Rakit Bahan Peledak, Pria ini Diringkus Polda Riau

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, SA dan RMS positif mengandung narkotika dan pengakuannya datang ke rumah pelaku Saurman Sitohang untuk membeli narkotika.

ITS saat dites urine, juga positif mengandung narkotika dan datang ke rumah pelaku mengaku untuk membeli chip game.

Sementara AM saat dites urine negatif mengandung narkotika. Dirinya mengaku, datang ke rumah pelaku hanya untuk mengantar sepeda motor.

“Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan tersebut,” ujarnya. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB