Polres Pelabuhan Belawan Sita 259 Gram Sabu dari 7 Tersangka

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyita 259 gram narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra pada konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi menjelaskan, sabu tersebut disita dari 7 tersangka dalam 4 kasus yang berbeda.

Selain itu juga dijelaskan selama kepemimpinan Kapolres, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari 45 tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 297 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  2 Bulan Dipantau, Polda Kalsel Ungkap 45 Kg Sabu dan 11.792 Pil Ekstasi

“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam kepemimpinan AKBP Faisal Rahmat untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkap Wakapolres.

“Dari 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang ditahan sementara 4 lainnya direhab karena dari hasil pemeriksaan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang – undang yang ada dilakukan rehabilitasi,” tambahnya.

BACA JUGA  Reskrim Polsek NA IX - X Ringkus Residivis Kasus Curanmor

“Perang terhadap narkotika merupakan perang seluruh lapisan masyarakat, untuk itu mari bersama kita memerangi peredaran narkotika,” tutupnya. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru