Belawan, TRIBRATA TV
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyita 259 gram narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra pada konferensi pers, Rabu (17/11/2021).
Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi menjelaskan, sabu tersebut disita dari 7 tersangka dalam 4 kasus yang berbeda.
Selain itu juga dijelaskan selama kepemimpinan Kapolres, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari 45 tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 297 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.
“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam kepemimpinan AKBP Faisal Rahmat untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkap Wakapolres.
“Dari 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang ditahan sementara 4 lainnya direhab karena dari hasil pemeriksaan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang – undang yang ada dilakukan rehabilitasi,” tambahnya.
“Perang terhadap narkotika merupakan perang seluruh lapisan masyarakat, untuk itu mari bersama kita memerangi peredaran narkotika,” tutupnya. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









