Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor, Belasan Motor Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (16/10/2025).

Terduga pelaku berinisial SON (54) merupakan warga Jorong Sopan Kenagarian Simpang Kapuak Kecamatan Guguk ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh saat berada di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru Payakumbuh Utara.

Melansir penjelasan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, terduga pelaku SON merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang berlokasi di Kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara.

Selain itu, Kasat Reskrim mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara terduga pelaku SON juga merupakan pelaku curanmor di tiga lokasi lainya yang berada di Kota Payakumbuh. Modus yang dipakai adalah kelengahan dari si pemilik yang lalai dalam menyimpan kunci sepeda motor sesaat setelah memarkirkan kendaraan.

BACA JUGA  Hitungan Jam Polsek Bilah Hulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor

“Betul, selain di Kelurahan Tigo Koto Diateh, terduga juga pernah beraksi di Kelurahan NDB, Parik Muko Aia dan Subarang Batuang, ” terang Kasat, Kamis (16/10/2025).

Dari tangan SON, tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan empat unit sepeda motor dari seluruh TKP aksi pencuriannya tersebut.

“Dua unit sepeda motor merk Honda Vario No Pol BA 6903 MH dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa No Pol kita temukan di sebuah showroom yang berlokasi di Jorong Balai Talang Kenagarian Bakiah Kecamatan Guguk serta dua unit lainnya di lokasi terduga menjual sepeda motor juga di sekitaran Kecamatan Guguk, ” beber Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Diringkus Reskrim Polsek Medan Area

Saat melakukan pencarian barang bukti, di lokasi showroom, Polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai model dan merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah. Kasat mengungkapkan belasan motor ini diamankan karena dicurigai juga didapat dari hasil tindak kriminal.

“Pemilik showroom tidak bisa menjelaskan keabsahan belasan sepeda motor ini, untuk sementara kita amankan dulu di Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.

Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar menghimbau kepada seluruh warga untuk berhati-hati dalam setiap beraktivitas, karena pelaku kejahatan bisa berada dimana saja.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kunci sepeda motor. Jangan meninggalkan kunci sepeda motor di tempat yang terbuka atau mudah dijangkau oleh orang lain, karena hal ini dapat memudahkan pelaku pencurian untuk melakukan aksinya. Jika memungkinkan, gunakan kunci pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm sepeda motor untuk meningkatkan keamanan. Dengan kesadaran dan kewaspadaan kita bersama, kita dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, ” pungkas Kasat. (Rizki ahmad rifandi)

BACA JUGA  Dooor !! Sindikat Begal Motor Ditembak Opsnal Polsek Lima Puluh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB