Medan, TRIBRATA TV
Unit I Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Maulana Azhari (31) warga Jalan Sutrisno, Gang Damai Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
Dari pelaku, petugas menyita bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu dengan berat 1,50 gram, timbangan elektrik, HP android, dan bungkus plastik klip kosong.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Simamora kepada wartawan, Rabu (17/3/2021) mengatakan, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat kalau ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Kepada polisi tersangka mengaku narkotika tersebut diperoleh dari Koko yang kini diburon.
Bersama barang bukti tersangka dibawa ke Mako Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









