Sepanjang September, Polrestabes Medan Tangkap 12 Tersangka Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil bongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu dan dan pil ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan internasional di Kota Medan. Hasilnya polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menyita barang bukti 4.443, 24 gram narkotika jenis sabu dan 2.600 butir pil ekstasi.

Jumlah tersangka 12 orang itu, masing – masing berinsial MAN (20) warga Jalan Serdang, Gang Ketoprak, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 2.150 gram sabu, J (57) warga Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Kota.

Dari pelaku ini petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.000 gram. LW alias L (54) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan J (39) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama Abdul Hamid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 2.000 butir pil ekstasi, RG alias B (33) warga Jalan Bandengan Utara III, No 19, Pekojan, Tambora, Jakarta Selatan dan SI allias H (28) warga Jalan Sirandorung, Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 439, 69 gram sabu.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Rumah Anak, Pria ini Diringkus

KR alias J (31) warga Jalan Sidoarjo, Gang Surip warga Kecamatan Percut Sei Tuan dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 412, 5 gram sabu, J (29) warga Komplek Bumi Asri Blok G No 201, dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 229, 06 gram sabu, SW (38) warga Jalan Cokro Winoto, Gang Natawijaya Medan, dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 193, 61 gram sabu dan SA (41) warga Jalan Lorong Tengku Mathon, Desa Ule Pulo Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dari pelaku ini petugas menyita barang bukti 600 pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (17/9/2020) mengatakan, penangkapan dan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu selama periode bulan September 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sehingga keberhasilan itu tidak terlepas dari laporan masyarakat yang berperan aktif untuk memberantas narkotika di Kota Medan.

BACA JUGA  Sepekan, 25 Pencuri Motor Ditangkap Jajaran Polrestabes Medan

Disebutkannya, seperti pelaku MAN yang ditangkap di Jalan Serdang Medan itu pada tanggal 1 September sekitar pukul 15.00 WIB, bahwa di Jalan Serdang adanya transaksi narkotika jenis sabu. Guna menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak menuju ke TKP dan melakukan hunting di seputaran Jalan Serdang, kemudian ditemukan dua orang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka. Kemudian ditemukan dua bungkus plastik teh Cina dalam jok sepeda motor tersangka dan satu orang tersangka melarikan diri. Sementara itu, tersangka MAN menerangkan, bahwa si putih rencananya akan diantar kepada seseorang di Jalan Serdang, Gang Obat Medan.

BACA JUGA  Polisi Kawal Pembagian BLT

Sehubungan dengan itu, sambung AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak segan menindak dengan keras untuk memberikan efek jera kepada pengedar narkotika di Kota Medan.

“Kita tidak segan menembak mati pengedar narkotika di Kota Medan, ” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru