Kukar, TRIBRATA TV
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur menangkap pengedar sabu di Perairan Sanga Sanga Kecamatan Sanga Sangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat, tentang seseorang yang membawa sabu untuk dijual dan diedarkan ke ABK (anak buah kapal) klotok batubara yang sandar di pelabuhan rakyat di Jalan Pelabuhan Anggana.
Laporan ini ditindaklanjuti sengan melakukan penelusuran oleh tim.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (36) dengan barang bukti berupa 14 poket sabu dan ponsel,”ucap Kombes Yusuf.
Saat diintrogasi pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Pesut seharga Rp150.000 dan dijual kembali seharga Rp200.000 kepada anggota klotok di Anggana dan Sungai Meriam.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Humas/Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









