Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu untuk ABK

- Editorial Team

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, TRIBRATA TV

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur menangkap pengedar sabu di Perairan Sanga Sanga Kecamatan Sanga Sangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat, tentang seseorang yang membawa sabu untuk dijual dan diedarkan ke ABK (anak buah kapal) klotok batubara yang sandar di pelabuhan rakyat di Jalan Pelabuhan Anggana.

BACA JUGA  Tersandung KDRT, Pria Asal Pagar Merbau Diangkut Tekab

Laporan ini ditindaklanjuti sengan melakukan penelusuran oleh tim.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (36) dengan barang bukti berupa 14 poket sabu dan ponsel,”ucap Kombes Yusuf.

Saat diintrogasi pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Pesut seharga Rp150.000 dan dijual kembali seharga Rp200.000 kepada anggota klotok di Anggana dan Sungai Meriam.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Humas/Dege)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru