Muara Enim, TRIBRATA TV
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. S. meninjau gerai vaksin dan PPKM serta bakti sosial yang dilaksanakan di Polres Muara Enim, Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Kebhinekaan Membangun Kebersamaan Dalam Keberagaman Guna mewujudkan Harkamtibmas yang aman Dan Kondusif”.
Kapolda mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sinergitas serta kerja keras antara TNI Polri, tenaga kesehatan serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim atas kinerja dalam menghadapi prevalensi covid 19.
“Terima kasih, atas kerja keras personil lapangan, Baik TNI Polri, tenaga kesehatan serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kehadiran saya disini untuk memberikan motivasi bagi kita semua. Agar kiranya wabah pandemi Dan prevalensi covid 19 segera berakhir dari bumi Indonesia yang kita cintai,” sebut Kapolda Eko Indra Heri.
Menurutnya peran aktif masyarakat dalam menghadapi masa pandemi dan prevalensi baik berupa pendataan maupun tracking termasuk pengawasan internal terhadap beberapa perusahaan yang beroperasional di wilayah Sumsel.
“Sudah 144 perusahaan di wilayah Sumatera Selatan, baik itu BUMN maupun BUMD agar melakukan pengawasan internal, serta peran aktif perusahaan dalam menghadapi situasi dalam masa pandemi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kapolda didampingi Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Erwin Iswari serta Pj Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar memberikan paket sembako kepada para warga yang mengikuti vaksinisasi.
Ditempat terpisah Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setawan meninjau PPKM Mikro zona merah Polres Prabumulih didampingi Sekda Kota Prabumulih, Elman ST dan memberikan bingkisan kepada nakes dan masyarakat.
200 warga mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di City Mall Prabumulih dengan Prokes ketat. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









