Ditkrimsus Polda Kepri Geledah Rumah DPO Kasus Korupsi Dana Hibah

- Editorial Team

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau bersama personil Polres Tanjungpinang menggeledah sebuah rumah di Jalan DI. Panjaitan KM 7 Gang Satria Kota Tanjungpinang, Selasa (17/5/2022).

Rumah itu merupakan tempat tinggal M, tersangka kasus korupsi dana hibah yang hingga sekarang masih dicari (DPO).

Pengeledahan rumah tersebut disaksikan Ketua RT setempat pada pukul 11.00 WIB. Sebelum menggeledah rumah tersebut, tim gabungan terlebih dahulu melakukan penyisiran di sekitar TKP.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Jaksa Geledah Sejumlah Kantor

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S saat diminta keterangan membenarkan pengeledahan tersebut.

“Benar, penyidik melakukan penggeledahan paksa disaksikan RT setempat pada rumah DPO tindak kasus pidana korupsi untuk mencari barang bukti maupun alat bukti dana hibah provinsi, “ucapnya.

BACA JUGA  Erick Thohir Harus Mundur Sebagai Menteri BUMN

Dari pantauan di lokasi, sejumlah barang tampak telah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB