Samosir, TRIBRATA TV
Detik-detik aksi pencurian oleh dua orang pria di sebuah Rumah Makan (RM) viral di media sosial (Medsos).
Aksi pencurian tersebut terjadi di RM Lutor di kawasan Tele Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi nekat kedua pelaku tersebut berlansung saat pemilik rumah makan itu diduga tengah tertidur.
Dua orang pelaku, laki-laki, datang ke rumah makan itu dengan mengendarai mobil warna putih, dan berhenti di seberang jalan.
Setelah itu, kedua pelaku turun dari mobil dan berjalan kaki mengarah rumah makan dengan ciri-ciri memakai topi, bercelana pendek, dan baju kaos warna hitam. Tampak pada video satu pelaku pakai masker.
Lalu, satu pelaku tanpa alas kaki masuk ke dalam rumah makan, satu lagi menunggu didepan sambil mengawasi situasi diluar, dan tidak lama kemudian ia pun menyusul masuk melihat-lihat mana yang hendak dicuri.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tampak tidak tenang saat menjalankan aksinya. Diperkirakan keduanya gusar dan sadar bahwa aksinya terecam oleh kamera pengawas.
Dalam video berdurasi 2.52 menit itu, satu pelaku memakai masker dan rekan satunya masuk rumah makan tanpa mengenakan masker, sehingga ciri-ciri dan wajah pelaku sangat jelas terecam kamera.
Dalam suasana sepi, dan terlihat pemilik rumah makan diduga sedang tertidur, pria tersebut leluasa menjalankan aksi pencurian tersebut. Dalam video pelaku mengambil sesuatu dan membawanya pergi.
Usai melancarkan aksinya kedua pelaku buru-buru keluar dan masuk ke dalam mobil, dan kabur meninggal rumah makan tersebut. Akibat aksi pencurian itu, korban harus rela kehilangan sejumlah uang dalam sekejap.
Kepada TRIBRATA TV, Senin sore pukul 17.38 WIB, korban Supriadi Sihombing mengatakan, ia harus rela kehilangan sejumlah uang. Belum diketahui berapa jumlah uang yang hilang.
”Uang dan dompet lae. Itu saja lae yang hilang,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengaku tengah menyelidiki aksi pencurian yang sempat terekam kamera CCTV Rumah Makan tersebut.
”Terima kasih atas laporannya. Saya teruskan ke Kasat Reskrim, dan sudah saya telepon Kapolsek (Harian),” ujar AKBP Rina menjawab laporan wartawan. (Bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








