Bandara Silambo Kabupaten Nias Selatan Masuk Tahap Studi Rancangan Bangunan

- Editorial Team

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Dinas Perhubungan memaparkan tahapan studi rencana induk dan rancangan teknik terinci pada pembangunan Bandar Udara Silambo di Aula Kantor Bupati Nias Selatan pada Rabu (11/11/2020) pekan lalu.

Turut hadir Sekretaris Daerah Nias Selatan, Ikhtiar Duha, Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha, Kabag Sumda Polres Nias Selatan, Kepala OPD terkait, Kasi Intel Kejari Nias Selatan Satria D. Putra Zebua,SH, Kasi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Binaka, Kepala BPN Nias Selatan, Daniel Sagala, Camat Luahagundre Maniamolo, pihak Konsultan, Tokoh Masyarakat, pers dan pemilik lahan sekitar Bandara Silambo.

BACA JUGA  20 Personil Polres Nias Naik Pangkat

Kegiatan ini memaparkan hasil studi tentang rencana induk dan rancangan teknik terinci (desaign dan RAB) guna mendapatkan masukan dan saran untuk penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan Bandara Silambo. Hal tesebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Nias Selatan, Fa’atulo Gulo.

BACA JUGA  Pemko Gunungsitoli Tak Berkuku, Reklamasi Pantai Miga Terus Berlanjut

Sementara Sekretaris Daerah Nias Selatan dalam arahannya menyampaikan pembangunan Bandara Silambo merupakan kerinduan masyarakat Nias Selatan dan sebagai pintu gerbang pariwisata disetiap wilayah.

“Untuk mencapai kerinduan kita bersama dalam pembangunan Bandara Silambo ini, dimohon sumbang saran perbaikan terhadap kertas kerja rencana induk dan rancangan teknik terinci menjadi dokumen untuk kelengkapan persyaratan di Kementerian Perhubungan”, harap Ikhtiar Duha. (Luaha)

BACA JUGA  Pemkab Nias Adakan Ibadah Perayaan Paskah 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru