Viral di Medsos, Polsek Percut Sei Tuan Bekuk 4 Remaja Pelaku Begal Sadis

- Editorial Team

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk 4 remaja pelaku begal sadis yang saat melakukan aksi kejahatannya sempat viral di media sosial (medsos).

Penangkapan keempat tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol, M Agustiawanbdan Kanit Reskrim, Iptu Jefry Simamora.

Keempat pelaku berinisial AAH (17) warga Jalan Pembinaan Dusun 3 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, MFS (18) warga Jalan Masjid Desa Bandar Klippa, OTK alias Babe (20) warga Jalan AR Ridho Gang Lestari Desa Bandar Klippa dan FAL (18) warga warga Jalan M Yakub Lubis Gang Muhammudin, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim dalam keterangan persnya di Mapolsek, Rabu (16/11/2022) mengatakan penangkapan para pelaku itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban yang masih berstatus pelajar, Fathir Rahmansyah (15) warga Rangkuti I Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung/Jalan Pelaksanaan Gang Family 3 Desa Bandar Setia.

BACA JUGA  Kapolsek Percut Sei Tuan Pimpin Pengerebekan Lokasi Judi

“Dalam laporannya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pasar V Desa Medan Estate tepatnya di depan kampus Unimed. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh puluhan remaja dan kemudian membacok pinggang sebelah kiri Fathir dengan senjata tajam jenis celurit hingga terluka parah,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, usai membacok korban para begal sadis itu langsung melarikan sepeda motor korban. Dengan kondisi bersimbah darah, korban langsung menghubungi orangtuanya lewat ponsel. Tak lama orangtua korban tiba di lokasi, lalu membawa Fathir ke Polsek Percut Sei Tuan.

Saat terjadinya pembegalan terhadap korban, ada pengemudi mobil merekamnya lewat kamera handphone dan kemudian memposting vidio tersebut ke medsos hingga menjadi viral.

“Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan bertemu dengan sejumlah saksi. Diungkapkan saksi saat itu melihat puluhan pelajar yang menggunakan baju pramuka melintas. Para pelajar itu mengejar seorang pelajar (korban) yang juga melintas di lokasi, lalu membacoknya dan merampas sepeda motornya,” terang Kapolsek.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pemerkosa Santriwati yang Video Pengakuannya Viral

Dari hasil penyelidikan, sambung Kapolsek, Selasa (15/11/2022) siang petugas mengungkap identitas salah seorang pelaku berinisial AAH. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dia menyebutkan identitas teman-temannya yang terlibat aksi begal itu.

Petugas kemudian membawa AAH untuk pengembangan terhadap pelakunya. Hasilnya tiga pelaku lagi berinisial MFS, OTK alias Babe dan FAL ditangkap dari rumahnya masing-masing.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor korban kepada seorang pria berinisial J di Pajak Gambir seharga Rp1.900.000. FAL mengaku mendapat bagian sebesar Rp500.000, OTK alias Babe Rp500.000, MFS Rp100.000, Bi Rp150.000, BM Rp550.000 dan J Rp100.000,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

Ditambahkan Kompol Agustiawan, para pelaku kemudian digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

“Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti dan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan,” pungkas Kapolsek. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB