Ngamuk di Rumah Nenek, Pria ini Ternyata Simpan Sabu

- Editorial Team

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pria pengangguran berinisial CS (24) warga Gang Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Ia ditangkap dari rumah neneknya di Gang Gereja Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (16/11/2020).

Tak hanya itu, dari atas meja disalah satu kamar yang kerab ditempati pria lajang itu ditemukan barang haram diduga sabu dalam plastik kecil transparan.

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalan Terompet

Menurut informasi, sebelum CS diangkut Tekab pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 23.30 Wib, awalnya personil mendapat laporan dari orang tua CS jika anak keduanya itu sedang mengamuk di rumah neneknya. Setelah mendapat kabar itu selanjutnya personil bergegas mendatangi lokasi.

Ketika melihat kedatangan petugas, wajah CS berubah pucat. Untuk menghindari hal negatif, CS diamankan petugas. Sedangkan petugas lainnya memeriksa salah satu kamar yang kerab ditempati CS saat singgah dikediaman neneknya.

BACA JUGA  Viral, Pria di Pematang Siantar Ngamuk dan Lukai Ibu Pemilik Toko

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti satu plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ditanyai petugas, CS tak berkelit dan mengakui perbuatannya. CS pun diangkut ke Polsek Tanjung Morawa sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin saat dikonfirmasi membenarkan jika CS sudah diamankan ke komando berikut barang bukti. “CS dilaporkan orangtuanya karena sedang mengamuk dan sudah diamankan untuk diperiksa”, katanya. (Yan Febri)

BACA JUGA  Bahas Maraknya Narkoba, PKS dan Gerindra Medan Tembung Gelar Silaturahim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!