Baru Beberapa Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus 56 Gram Sabu

- Editorial Team

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, TRIBRATA TV

Baru beberapa hari menjabat, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) Iptu Anra Nosa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat kotor 56 gram di Kecamatan Bagan Sinembah, dan mengamankan 3 tersangka, Selasa (14/11/2023).

Ketiga tersangka, KP alias Kadir (28) alamat Dusun Karang Sari Kelurahan Sisumut Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, LG alias Gino (55) alamat daerah Km. 10 Bagan Batu, Dusun Jaya Makmur, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dan SY alias Yadi (48) alamat Km. 10 Bagan Batu, Dusun Jaya Makmur, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika itu.

BACA JUGA  Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Atas Sungai Siak

Awalnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap IR alias Rahim dirumahnya daerah Simpang Riset, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Dari penangkapan dan penggeledahan rumahnya ditemukan barang bukti diduga sabu berjumlah 3 paket, yang kepemilikannya diakui diperoleh dari KP alias Kadir.

“Tersangka sering terlihat di rumah seseorang bernama Amid, di daerah Km. 10 Bagan Batu,” kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Selanjutnya dalam pengembangan, Tim Opsnal mendatangi dan menggerebek rumah yang diduga rumah milik Amid, yang diduga kuat merupakan tempat keberadaan KP alias Kadir, tadi.

Benar saja, didalam kamar rumah tersebut, Tim Opsnal menangkap KP alias Kadir, selanjutnya dilakukanlah penggeledahan terhadap badan, pakaiannya dan rumah tersebut, hingga disudut lantai kamar tersebut tepatnya disamping kepala Kadir berbaring ditemukan alat hisap narkotika jenis sabu (bong), kaca pirex.

BACA JUGA  Hendak Diterbangkan ke Kendari, Polda Riau Amankan 13 Kg Sabu

Juga 1 buah alat berbentuk jarum terbuat dari pipet kecil dibalut lakban hitam dan timah serta 1 unit Handphone Android merk Samsung. Dilantai juga ditemukan 1 bungkus plastik asoy warna hitam yang setelah diperiksa, didalamnya terdapat 10 paket benda diduga narkotika jenis sabu berada dalam 2 plastik klip ukuran sedang, 1 unit timbangan digital, bungkusan-bungkusan plastik kilp baru kosong berjumlah banyak dan 1 buah alat terbuat dari potongan wadah plastik warna putih bening diduga alat untuk sendok atau sekop sabu.

Kemudian setelah dipertanyakan, Kadir menerangkan sabu dan benda lain yang ditemukan dalam kamar itu miliknya, dan juga mengakui perbuatannya serta kaitan dan hubungannya dengan tindak pidana narkotika yang terjadi.

Selain itu dalam rumah tersebut turut diamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama LG alias Gino dan SY alias Yadi.

BACA JUGA  Polres Siantar Gagalkan Peredaran 57,7 Kg Ganja Asal Aceh

“Mereka berikut barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Dari tes urine, ketiganya positif Methaphetamin dan Amphetamin. “Para tersangka dituntut dengan Pasal 114 atyat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB