Medan, TRIBRATA TV
Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut, Sartoto Rianto Barus ajak seluruh pengurus bergandengan tangan dan bekerjasama menyukseskan pelantikan Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut yang hanya tinggal hitungan hari.
Hal itu diungkapkannya pada awak media ini, Senin 16 Oktober 2023.
“Kepada seluruh pengurus dan anggota Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut, saya harapkan dapat menyatukan hati, pemikiran dan tenaganya, untuk bersama-sama menyukseskan acara pelantikan nantinya,” ajaknya.
Sartoto Barus yang didampingi Sekretaris Rudy L Simorangkir, Bendahara, Rocky Antonio Sinuraya, Ketua bidang OKK, Aldy Prasetyo, menambahkan, apa pun acara yang akan dilaksanakan tidak akan mungkin dapat terlaksana sukses bila tidak adanya kerjasama yang baik.
“Untuk itu sekali lagi saya meminta, mari kita sukseskan acara akbar kita yang akan digelar pada hari Sabtu 21 October 2023 di Hotel Pardede Hall Medan nantinya, satukan hati dan bekerjasamalah kita semua,” harapnya.
Ia juga menyampaikan pesan dan arahan dari Ketua DPD IPK Sumut, Bastian Panggabean yang akan melantik, untuk tetap mematuhi aturan hukum yang ada.
“Saat akan menghadiri acara pelantikan nantinya, seluruh tamu undangan agar tetap mengontrol dan mengarahkan seluruh anggotanya untuk tetap tertib berkendara di jalan, jangan berbuat anarkis,jangan membawa atribut bendera XL, jangan mudah terprovokasi hal yang negatif, jangan membawa minuman beralkohol, narkoba kedalam lokasi pelantikan, kita jader IPK patuh hukum, dan bukan momok yang membuat masyarakat takut dan bukan premanisme,” himbau Sartoto Rianto Barus.
Untuk sekedar diingat, para anggota dan seluruh para pengurus yang akan dilantik agar hadir pada Jumat 20 Oktober untuk gladi bersih persiapan pelantikan.
“Saya berpesan, agar nantinya seluruh tamu undangan yang hadir tidak merokok didalam ruangan, sesuai aturan yang ada dari pihak management hotel,” pungkas Sartoto Rianto Barus. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









