Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar Rapat Tim Pengawasan di Kabupaten Sitaro

- Editorial Team

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, (Sitaeo), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sulawesi Utara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, bertempat di Hotel Little House, Senin (14/08/2023).

Diawali dengan laporan pelaksanaan kwgiatan yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan Azmar Mido selaku Ketua Panitia. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N Momongan.

“Sebagai satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Imigrasi memiliki hak dan wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk mengatur alur orang dari dalam dan luar negeri Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, “ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Di era sekarang ini, tidak terlepas dari aktivitas dan arus orang asing di Indonesia. Sebagai negara dengan potensi yang baik dalam segala hal, Indonesia merupakan salah satu tujuan utama bagi orang asing yang datang ke negara ini. Hal ini menyebabkan meningkatnya arus orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Dari sisi lain, kehadiran para orang asing di wilayah Indonesia menimbulkan dampak positif dan negatif.

BACA JUGA  BPS Temui Bupati Sitaro, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan Daerah

Pelaksanaan pengawasan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dengan mekanisme administrasi yang ada sesuai dengan objek yang di awasi.

Kakanim melanjutkan, terhadap orang asing dalam proses pengawasan keimigrasiannya berlaku aturan berupa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian, yang menjadi acuan standar dalam pelaksanaan kegiatan administratif pengawasan orang asing pada setiap Kantor Imigrasi di Indonesia.

“Pada Tahun 2023 sejak Januari sampai Juli, data orang asing yang datang berkunjung dengan maksud berwisata ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro berjumlah total 64 orang asing, yang
terdiri dari 18 orang asing dari Perancis, 16 orang asing dari Jerman, 4 orang asing dari Inggris, 7 orang asing dari Swiss, 3 orang asing dari China, 2 orang asing dari Belanda, 2 orang asing dari Ceko, 2 orang asing dari Kanada serta masing-masing 1 orang asing dari India, Singapura, Amerika Serikat, Spanyol, dan Jepang, “urainya Momongan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis Berbaur Dengan Pedagang Pasar

Dengan kehadiran orang asing memiliki efek ganda (multiplier effect) dalam meningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui promosi wisata alam, atraksi budaya dan kuliner bahari yang pada akhirnya turut membantu pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tentu sejalan dengan doktrin dan fungsi keimigrasian yang menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dengan Instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Kepulauan Sitaro sangat diperlukan dalam rangka mencegah terulangnya tindakan kejahatan luar biasa sebagaimana telah diuraikan di atas, “ujarnya.

Dirinya berharap, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tahun 2023 ini, dapat menjadi wadah dan sarana bagi kita untuk bekerja dan bekerjasama lebih keras lagi, “dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI yang kita cintai ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai tema besar yang kita usung pada Rapat kali ini, “sambungnya.

BACA JUGA  PPS Akesimbeka Gelar Rapat Pleno DPHP

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati John Palandung, serta pimpinan OPD terkait, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sitaro, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, mewakili Kapolres Kepulauan Sitaro, Danramil, Danposal, Babinsa, Camat, dan peserta rakor yang hadir. (jemi lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru