Apes Diteriaki Maling, Jemi Keok Dihajar Warga

- Editorial Team

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Seorang pria, Jemi Martak Sudianto (40) nekat masuk kamar kos wanita didaerah Jalan Dukuh Kupang Timur X-A Surabaya. Meski masuk dengan mengendap-endap, aksinya kepergok juga.

Rupanya, warga Rusun Urip Sumoharjo Blok C, Surabaya tersebut sebelumnya sudah merencanakan masuk kamar itu untuk melakukan pencurian.

Kamar kos itu disatroni Jemi pada, Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 03.15 WIB, yang ditinggali oleh Nikmah (48). Saat kejadian, ia kaget melihat sosok tak dikenal yang masuk mengendap-endap.

BACA JUGA  Bawa Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Palembang Didor

“Tepat pukul 03.15 Wib, pelapor ini terbangun dari tidurnya kemudian melihat ada bayangan seseorang yang seperti mengambil sesuatu dari kamar kosnya,” kata Kompol Risky Fardian Kapolsek Sawahan pada Minggu (15/8/2021).

Saat mengambil ponsel milik korban, juga terdengar suara gaduh, sehingga ia langsung bangun dan mengejar pelaku sambil teriak maling-maling.

Apes bagi pelaku, saat diteriaki maling dan berusaha kabur, pelaku menaiki motornya akan tetapi terjatuh sendiri.

“Seketika itu warga berdatangan dan menangkap pelaku dan sempat dihakimi massa,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  2 dari 11 Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Berhasil Diringkus

Anggota Reskrim yang sedang patroli, melihat ada kerumunan warga langsung mendatangi dan melihat pelaku sudah diamankan oleh warga.

Karena terbukti pelaku kejahatan, kemudian polisi membawanya ke Polsek Sawahan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa, 1 ponsel merk Vivo Y 91 warna hitam biru dan sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih.
(Redho)

BACA JUGA  Warga Geger, Petugas Kebersihan Temukan Granat Aktif

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru