Kenalan di Medsos, Pemuda ini Perkosa dan Curi Ponsel Korbannya

- Editorial Team

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan di Pantai Trikora, Jumat sore (15/7/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, menjelaskan pihaknya mengamankan MF (23) pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan sebut saja Bunga (23).

“Penangkapan berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/7/2022). Setelah penyelidikan 2 hari, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara, “kata Melki kepada media ini, Sabtu (16/7/2022).

BACA JUGA  Polda Sumut Sita Aset Man Batak, Ini Jumlahnya

Tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Gunung Kijang, untuk penyidikan.

Menurut Melki kejadian tindak pidana pemerkosaan tersebut, berawal dari perkenalan tersangka MF dengan korban Bunga melalui Medsos.

“Sekitar seminggu sebelum kejadian antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu. Awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop. Namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan. Tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor, “terang Melki

BACA JUGA  Dibantu Warga, Dua Wanita Pelaku Hipnotis Asal Siantar

Sesampainya di Pantai Trikora tersangka memerkosa korban dengan ancaman kekerasan. Lebih bejat lagi tersangka mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora. (m.holul)

BACA JUGA  Lagi, Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Perjudian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB