Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja, Pemiliknya Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, TRIBRATA TV

Polsek Terangun Polres Gayo Lues, Aceh berhasil menggagalkan peredaran daun ganja seberat 200 kg dan 1.500 batang pohon ganja. Narkotika itu didapat dari ladang ganja di Pegunungan Simpang Kiri Desa Makmur Jaya Kecamatan Terangun, Gayo Lues.

Penangkapan itu bermula atas informasi yang diterima personel Polsek Terangun kalau di Kampung Makmur Jaya Kecamatan Terangun, Gayo Lues ada seseorang yang diduga hendak jual beli narkotika jenis ganja.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kapolsek Terangun Ipda Darwandi memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Tak lama petugas menangkap tersangka A di rumahnya di Desa Makmur Jaya Kecamatan Terangun. Dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 1 gram dan beberapa butir biji ganja di saku celana dan tas ranselnya.

Kepada petugas tersangka mengaku masih menyimpan ganja di kebun sebanyak 8 goni besar atau seberat 160 kilogram. Pelaku diketahui merupakan seorang petani ganja bersama 3 orang lain yang kini masih buron.

Dibantu masyarakat sekitar pada Jum’at (15/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB bergerak dari Polsek Terangun menuju Pegunungan Simpang Kiri Desa Makmur Jaya Kecamatan Terangun, Gayo Lues.

BACA JUGA  Gegara Ganja Sepuluh Ribu, Pria Ini Gol di Polsek Medan Baru

Setelah berjalan selama 4 jam tim tiba di lokasi ladang ganja seluas 1 haktare. Di lokasi tim menemukan 8 karung goni besar ganja seberat 160 Kg. Kemudian 40 kg ganja yang masih dijemur dan 1.500 batang pohon ganja.

Selanjutnya tim bersama masyarakat langsung mencabut barang bukti tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Kapolres dalam tinjauannya ke lokasi menyampaikan saat ini ganja merupakan narkotika golongan I menurut Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karenanya ganja dan segala bentuk turunannya dilarang.

“Untuk itu saya menghimbau untuk tidak lagi menanam dan atau menjual ganja karena kami pastikan akan menindak tegas,” pungkas kapolres.(edrin/r)

BACA JUGA  3 Bulan, Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru