Sepanjang 2022, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 147 Tersangka Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba menyita 201 gram sabu dari dua tersangka masing – masing IA alias B warga Kelurahan Belawan I dan Z warga Kelurahan Sei Mati. Keduanya ditangkap pada Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, diwakili Wakapolres Kompol Sukarman didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Menurut Wakapolres pada awalnya didapat informasi terkait IA alias B sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih melintas di Jalan KL. Yos Sudarso menuju Belawan dengan membawa sabu.

BACA JUGA  Musnahkan Sabu 8,2 Kg, Kapolda Sultra Minta Hakim Jerat Tersangka dengan Hukuman Mati

“Atas informasi tersebut petugas melakukan pencegatan dan penggeledahan di Jalan KL. Yos Sudarso simpang kantor dan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 201 gram dari jok sepeda motor,” ungkap Wakapolres.

Dari hasil pemeriksaab, IA alias B mengaku membeli sabu tersebut dari tersangka Z seharga Rp72.000.000 dan hendak diedarkan di wilayah Belawan.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan pada 9 Juli 2022 berhasil menangkap tersangka Z dari rumahnya di Kelurahan Sei Mati,” tambahnya.

BACA JUGA  5 Kg Sabu Direbus Kombes Yemi Mandagi

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pidana 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Wakapolres.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini selama tahun 2022 Sat Narkoba telah berhasil mengungkap sebanyak 132 kasus narkoba dan menahan sebanyak 147 tersangka dengan total barang bukti 1.681,72 gram sabu, 583,6 gram ganja dan 2 butir ekstasi,” tutupnya. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Seluruh Personil Satnarkoba Polres Kediri Tiba-tiba Dites Urine

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru