Dua Bulan Buron, Begal Sadis Penumpang Angkot Ditembak Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Setelah buron selama dua bulan, dua pelaku begal sadis yang beraksi di dalam angkot Morina trayek 81 akhirnya ditangkap Tim Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Aksi pembegalan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (7/4/2026) siang. Tiga penumpang wanita menjadi korban setelah dibacok menggunakan parang demi merampas handphone mereka.

Ironisnya, sopir angkot bernama Erikson Napitupulu alias Memes alias Tatoo diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Saat kejadian, ia justru menambah laju kendaraan ketika para korban diserang.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

Takut kehilangan nyawa, ketiga korban akhirnya nekat melompat dari dalam angkot dan mengalami luka hingga harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap Erikson saat bersembunyi di Kabupaten Samosir. Sementara rekannya, Sony Liston Siringoringo alias Ringo, diringkus di Jambi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan aksi kejahatan itu memang telah direncanakan kedua pelaku.

BACA JUGA  Kombes Tatan Dirsan Atmaja Dipercaya Jabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

“Pelaku SLS merupakan otak aksi pembegalan dan melakukan pembacokan terhadap korban,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Saat pengembangan kasus, pelaku Sony terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba menyerang petugas ketika pencarian barang bukti senjata tajam.

Polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Kedua pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

BACA JUGA  Meski Dilarang, Ribuan Warga Medan Tetap Pesta Kembang Api

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB