Brutal, Rumah Karyawan Swasta Diteror Menggunakan Kapak

- Editorial Team

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Suasana siang bolong yang tenang di Perumahan Grand Permai Residence, Alang-Alang Lebar, mendadak berubah menjadi horor. Sebuah rumah mewah milik RS (29) menjadi sasaran amuk brutal seorang pria berinisial M yang datang membawa senjata tajam jenis kapak.

Aksi anarkis yang terekam kamera ini kini berujung pada laporan kepolisian di Polrestabes Palembang dengan nomor STTLP/B/1141/IV/2026/SPKT.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) pukul 12.00 WIB ini dipicu oleh sengketa finansial. Pelaku M, yang merupakan rekan kerja korban, diduga kehilangan kendali emosi karena merasa korban masih memiliki sangkutan uang.

Tanpa pandang bulu, pelaku mendatangi kediaman RS dan menghujani pintu serta dinding rumah dengan hantaman kapak berkali-kali.

Korban RS mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima kiriman video dari istri pelaku sendiri. Dalam video tersebut, M tampak membabi buta menghancurkan kawat, pintu terali depan, hingga tiang dinding pagar sambil berteriak penuh ancaman.

BACA JUGA  9 Rumah Terbakar di Karo

“Pelaku berteriak-teriak menyuruh saya keluar rumah sambil mengayunkan kapak. Padahal saat itu saya tidak ada di tempat, saya sedang di rumah mertua,” ungkap RS dengan nada masih trauma.

Menanggapi tindakan premanisme ini, Kuasa Hukum Korban, Affan Alrifin SH, yang didampingi rekannya Arthulius SH, menegaskan bahwa kliennya tidak akan tinggal diam atas ancaman nyawa yang menimpa keluarganya.

“Tindakan ini bukan lagi sekadar perselisihan biasa, ini adalah teror nyata menggunakan senjata tajam di kediaman pribadi,” ujarnya saat konferensi pers bersama awak media, Rabu (25/4/2026).

Lebih lanjut, kliennya secara resmi telah melaporkan pelaku atas dugaan Tindak Pidana Pengancaman sesuai Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera meringkus pelaku sebelum ada jatuh korban jiwa, karena tindakan destruktif dengan kapak ini sangat membahayakan keselamatan klien kami dan warga sekitar,” tegas Affan Alrifin SH.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, Kapolsek Kalidoni Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut Affan, klien dan keluarganya saat ini mengalami trauma yang mendalam akibat teror tersebut, sampai saat ini kliennya tidak berani pulang kerumahnya.

“Dan lebih memprihatinkan lagi, klien juga memiliki anak yang masih berumur 1 minggu, sehingga saat istri dan keluarganya masih mengalami ketakutan, dan mental,” jelasnya.

Merasa nyawanya dan keluarga terancam, RS resmi melaporkan M ke pihak berwajib atas dugaan Tindak Pidana Pengancaman sesuai Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ancaman kekerasan dengan senjata tajam ini menjadi pengingat keras bagi warga untuk tetap waspada terhadap potensi konflik di lingkungan kerja yang berujung tindakan kriminal.

BACA JUGA  Kejuaraan Nasional IPSI Cup III Sumatera Selatan Ditutup

“Sementara itu, kerusakan pada infrastruktur rumah menjadi bukti nyata beringasnya serangan tersebut, dan pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan secepat mungkin agar rasa aman di lingkungan mereka kembali pulih,” pungkasnya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB