Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Pakaian seragam satpam berwarna coklat yang menyerupai seragam polisi sudah diterapkan di Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satunya terlihat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang.
Di kantor tersebut, petugas satuan pengamanannya sudah menggunakan seragam coklat ala polisi, Selasa (16/2/2021).
Seragam dinas untuk Satuan Pengamanan BNNK Tanjungpinang tidak lagi berwarna putih yang kini mirip dengan seragam kepolisian.
Rudi, salah seorang Satpam BNNK Tanjungpinang mengaku sudah memakai seragam ini sejak bulan Desember lalu.
“Keren dan gagah mas. Menambah percaya diri sebagai Satpam,” katanya.
Diketahui, perubahan seragam satpam ini sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Sebelumnya, aturan mengenai seragam satpam diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









