Lihat Chat Mesra, Pelajar SMA Bunuh Selingkuhan Ibunya

- Editorial Team

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, TRIBRATA TV

Seorang pelajar SMA berinisial MAR (17) tega membunuh Bambang Nurpendi (35) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Brebes. Pemuda itu gelap mata karena menemukan chat mesra korban dengan ibunya.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 kemarin. Mayat Bambang ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka benda tajam dan benda tumpul.

“Pelaku adalah pelajar SMA Negeri, sekarang sudah di Polres Brebes,” kata Kapolsek Ketanggungan AKP Widiarto pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Ketanggungan kurang dari 24 jam usai kejadian. Motif pembunuhan ini ternyata karena pelaku sakit hati terhadap korban.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Polisi Diamankan Warga

“Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, karena pelaku mengaku emosi kepada korban. Terlebih, pelaku mengecek HP korban, ternyata menemukan bukti chat korban ada kedekatan asmara dengan ibu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes I Gede Dewa, Senin (13/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka tusuk serta memar pada jasad korban. Luka memar itu diduga akibat hantaman batu besar.

BACA JUGA  Tim URC Polrestabes Medan Amankan Tujuh Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

“Korban meninggal dunia akibat mengalami luka serius pada bagian tubuh,” terangnya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sebongkah batu dengan diameter sekitar 40 sentimeter, dua bantal, satu kaus warna kuning, satu sarung warna merah, dan satu seprai warna merah muda bermotif bunga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (edrin/r)

BACA JUGA  Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Supir Grab di Aceh, Ditangkap di Jambi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru