Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Supir Grab di Aceh, Ditangkap di Jambi

- Editorial Team

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, TRIBRATA TV

Dua bulan DPO Polres Lhokseumawe, Nurdin (42) akhirnya dibekuk tim gabungan Resmob Polda Jambi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dan Resmob Polres Lhokseumawe pada Kamis (26/8/2021) di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Pelarian Nurdin yang merupakan warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau ini, keberadaannya diketahui di Kabupaten Tebo, setelah berpindah-pindah kota dalam pelariannya usai menghabisi seorang sopir grab wanita.

Korban dibunuh dan diperkosa serta mobilnya dibawa kabur pelaku dan dua rekannya. Sedangkan jasad korban dibuang ke dalam semak-semak.

BACA JUGA  Breaking News! Laka Maut Depan Hotel Ex Hotel Cantika, Pengendara Motor Tewas

Penangkapan Nurdin, dibenarkan Kapolres Tebo melalui Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda Maulana Hasyim Aryo. “Ya benar, semalam pelaku ditangkap saat baru pulang dari rumahnya. Penangkapan pelaku sendiri atas informasi dari Polres Aceh bahwa adanya DPO mereka kabur ke Kabupaten Tebo,” katanya.

Lanjut Kanit Pidum, maka dari adanya Laporan Polisi No/212/Vl/21/SPKT/Aceh /loksomawe 07/2021 pasal yang diterapkan kan UU pasal 340 KUH pidana JO 338 kekerasan, Tim Sultan juga dibantu oleh Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir mem-back up Resmob Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui baru dua minggu keberadaannya di Kabupaten Tebo.

BACA JUGA  Ngaku Polwan, Mahasiswi Ini Kibuli Korbannya Rp13 Juta

“Dia baru dua minggu di Tebo, rencananya mau membawa keluarganya ke Tebo untuk tinggal dan berdatang di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir,” jelasnya.

Setelah tim mengetahui lokasi rumah yang akan dikontrak pelaku, tim langsung menunggu pelaku. Saat pelaku baru pulang dengan istri dan anaknya, melihat gelagat pelaku ingin kabur karena mengetahui ada polisi mengintainya, polisi langsung menggerebek dan mengamankannya.

“Pelaku saat itu baru pulang, dan gelagatnya ingin kabur karena mengetahui ada yang mengintainya. Tetapi tim dengan sigap langsung dapat membekuk pelaku,” ungkapnya.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa Tim Resmob Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena Tempat Kejadian Perkara di Lhoksoumawe. “Kita hanya back up Resmob Polres Lohksaimawe,:tutup Kanit. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Polres Merangin Turunkan 77 Personel Pengawalan Keberangkatan Jamaah Haji

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru