Dua Betis Pencuri Sepedamotor di Masjid Didor Polisi

- Editorial Team

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur akhirnya memberi “hadiah” timah panas dengan menembak kedua kaki pemuda yang nekat mencuri motor di Masjid Mustaqun di Jalan Pasar 3 Kelurahan Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, identitas pelaku bernama Sujaka (31) yang merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari masjid tersebut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat korban S (56) datang ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh dengan membawa sepedamotor bebek miliknya dengan BK 4799 LV.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor di Deli Serdang Dimassa, Kawannya Lari

CEK VIDEONYA:

“Dimana saat itu korban datang ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan motor miliknya selanjutnya pada pukul 06.10 WIB saat korban hendak pulang ia terkejut, karena sepeda motornya sudah tidak ada berada di parkiran,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (16/02/2022).

Tidak terima sepeda motornya hilang akibat dicuri, selanjutnya
korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Medan Timur.

Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Karantina, Kelurahan Durian tepatnya di pinggiran rel kereta api.

BACA JUGA  Dor, Residivis Curanmor Ditembak Reskrim Polsek Medan Area

“Selanjutnya, tim Tekab pun beranjak menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut,” katanya lagi.

Saat pihaknya melakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas pun melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkannya
dan tim pun melakukan tindakan tembakan terukur ke arah kedua kaki tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Medan Timur. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polsek Jajaran Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 55 Kg Sabu, 15 Tersangka Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru