Lagi, 61 WNI Bermasalah Dipulangkan Otoritas Malaysia

- Editorial Team

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

61 WNI dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak (Depot Imigresen Semuja Serian) melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, Kamis, (16/2/2023)

Dari sejumlah tersebut terdapat 38 laki-laki dan 23 perempuan. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka telah melalui proses hukum penjara selama empat bulan dan Simbat rotan satu untuk laki laki.

Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen dan bekerja tidak secara resmi, non prosedural serta pasport over stay.

BACA JUGA  Upacara HUT Ke-408 Kota Sanggau di Perbatasan Penuh Semangat

“Dari 61 WNI-Bermasalah yang dipulangkan hari ini, hanya 4 orang yang memiliki pasport selebihnya tanpa dokumen,’ ungkap Staf KJRI Kuching Sarawak Malaysia M.Nuraliasyah yang mengawal hingga ke perbatasan PLBN Entikong.

Setelah proses serahterima, seperti biasanya para WNI-Bermasalah sebelum dipulangkan dan pulang ke tempat tujuan masing-masing, terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan.

Terhadap pemulangan WNI-Bermasalah, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan Perlindungan Migran Indonesia (P4MI) Sanggau di Entikong, Agud Gudiyahman, SH kepada media mengatakan sesampai di PLBN Entikong mereka diberikan pelayanan, pendataan dan konsumsi.

BACA JUGA  BPBD Sanggau Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran dan Tanah Longsor di Entikong

“Untuk pemulangannya difasilitasi dan juga diperbolehkan pulang secara mandiri atau dijemput pihak keluarga,” ungkapnya.

Salah seorang WNI yang tidak mau namanya dimuat oleh media mengucapkan terimakasih atas sajian yang diberikan petugas P4MI Entikong. “Meskipun hanya berupa bingkisan makanan dan minuman namun ini sudah cukup bermanfaat buat kami,”ungkapnya penuh syukur.(Syamsumen)

BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Terima Penyerahan Hewan Dilindungi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru