Baru 3 Bulan Dibangun, Tembok Penahan di Kelurahan Bandar Durian Labura Ambruk

- Editorial Team

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Baru selesai dikerjakan berkisar 3 bulan lalu, proyek tembok penahan tanah milik Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura) ambruk.

Ada dugaan proyek senilai Rp90 juta lebih itu dikerjakan asal jadi.Proyek yang bersumber dari Dana Kelurahan anggaran 2022 yang dikerjakan dalam dua termin itu, berlokasi di Lingkungan X Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura.

Pantauan di lokasi, Senin (16/1/2023) dari proyek sepanjang 28 meter itu, terlihat 10 meter diantaranya ambruk. Para pekerja pun mulai sibuk untuk memperbaiki kembali proyek tembok penahan tanah yang ambruk tersebut.

BACA JUGA  Upah Pekerja Perkebunan Moris Tak Sesuai UMK

Tampak para pekerja sedang mendirikan besi untuk cor tiang (tulang). Ada dugaan selama ini besi cor tiang memang tidak pernah dibuat.

Salah seorang pekerja saat ditanya kapan ambruknya proyek tersebut mengaku tidak mengetahuinya. “Jelasnya kami sudah tiga har bekerja di tempat ini bang”, kata salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terpisah, Lurah Bandar Durian Agung Priono saat ditanya perihal ambruknya proyek itu mengaku tidak mau mencampurinya karena proyek tersebut dikerjakan oleh lurah yang lama.

BACA JUGA  Gubuk di Tengah Kebun Sawit Digrebek, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk

“Saya memang mendengar ada proyek yang ambruk, tapi itu tidak saya campuri, karena pekerjaan proyek itu masih dijabat Lurah yang lama”, ujar Agung, yang baru tiga minggu menjabat Lurah Bandar Durian.

Sedangkan mantan Lurah Bandar Durian Hendra Gunawan, yang saat ini diangkat menjadi Camat Aek Natas belum dapat ditemui. Menurut stafnya, ia sedang ke luar.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini sampai ke redaksi belum menjawab pertanyaan kru media ini. (Ewin)

BACA JUGA  Dinkes Labura Terima Vaksin Sinovac Lanjutan Tahap II

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB