Frans Dante Ginting Salurkan 80 Ton Pupuk Organik ke Petani Karo

- Editorial Team

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Sumatera Utara, Frans Dante Ginting, menyalurkan 80 ton lebih pupuk organik untuk kelompok tani yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo, Rabu (14/12/2022).

Bantuan tersebut diserahkan di Desa Naman Kecamatan Naman Teran, dan Desa Selandi Kecamatan Payung. Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga memberikan bantuan berupa benih sayuran holtikultura berupa kentang sebanyak 5 ton, dan bawang merah 2 ton.

Ta hanya itu, ia juga memberikan benih cabe merah sebanyak 130 sachet dan 200 gulung Mulsa yang dapat digunakan untuk 13 hektar tanaman Cabe.

BACA JUGA  Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Labusel Ke-12

Kepada awak media, Frans Dante Ginting yang merupakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut ini mengatakan, bantuan dari Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Provsu itu merupakan usulan dari sejumlah kelompok tani kepadanya. Dan, berhasil diperjuangkannya, sehingga ditampung pada P-APBD Provsu TA 2022.

Penyaluran bantuan tersebut juga disaksikan Dinas TPH Provsu Nurgalina Siregar dan Ros Br Ginting, yang didampingi Michael Purba SP dari Dinas Pertanian Karo.

BACA JUGA  Hari Jadi Kabupaten Samosir, Bupati: Kita Sudah Bekerja Tulus dan Ikhlas

“Mohon digunakan untuk peningkatan sektor pertanian kita dan nantinya sekaligus menambah pendapatan para petani,” tutur Dante.

Sedangkan mewakili kelompok tani penerima bantuan, Cikepen Sitepu, Agustinus Sitepu dan Bujurkin Ginting, mengucapkan terima kasih kepada Dante Frans Ginting, atas aspirasi rakyat yakni kelompok tani yang berhasil diperjuangkannya. (H.P)

BACA JUGA  Hari Pertama Aquabike di Tongging, Pengunjung Antusias Gunakan Shuttle Bus Gratis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB