Siak, TRIBRATA TV
Pelaku spesialis pencurian Indomaret dan Alfamart berhasil diungkap tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Polda Riau. Terakhir pelaku beraksi di Jalan M. Ali samping kantor desa Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Rabu (15/12/2022).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 06.30 WIB, Tia Invanka, karyawan Alfamart baru masuk toko dan menyadari ada pencuri yang masuk ke toko setelah melihat banyak barang yang telah hilang.
“Ia melaporkan kepada kepala toko Alfamart, Teso Salonika Sinaga dan mendata barang-barang yang hilang diantaranya rokok berbagai merk juga melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku”, ucap Alvin, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.
“Dari hasil penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret yang sudah menjadi Target operasi oleh tim opsnal berada di salah satu rumah kontrakan di Jalan KH. Dewantara Perawang Barat”, terang AKP Alvin
Berdasarkan informasi tersebut AKP Alvin memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto dan tim opsnal untuk menangkap terduga pelaku HP (37).
“Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur”, katanya.
Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan barang bukti tersebut di dalam rumah dan akan dijual kembali.
“Pengakuan pelaku ia telah melakukan pencurian di 4 tempat berbeda, 3 di Kecamatan Tualang dan 1 Indomart di Kecamatan Koto Gasib”, tutup
Alvin. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









