Bungo, TRIBRATA TV
Kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa (DD) Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, Jambi hingga kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Muara Bungo.
Untuk mengetahui perkembangannya, Yuzarman CS, pelapor kasus tersebut kembali mendatangi kantor Kejari Bungo pada Senin (13/12/2021) kemarin.
“Iya kami datang ke kantor Kejari Bungo hanya untuk mengetahui dan menanyakan terkait perkembangan laporan yang kami buat beberapa bulan lalu ke Kasi Intel Kejari,” ucap Yuzarman didampingi Roma Candra.
Dari kedatangannya itu diketahui jika kasus itu telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi. Pihak Kejari masih menunggu kelengkapan data dari Inspektorat Kabupaten Bungo.
“Seperti yang dikatakan pak Kasi Intel kejari, mereka masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat kabupaten Bungo untuk Dana Desa tahun 2020,” katanya lagi.
Pihaknya mengaku sangat menunggu keputusan dari Kejari Bungo terhadap pelaporan dugaan korupsi DD tersebut.
“Kami butuh kejelasannya segera. Kalau memang di Kejari Bungo gagal artinya kita akan melaporkan ke Kejati Jambi,” tandas Yuzarman.
Diketahui sebanyak tujuh orang mantan dan perangkat Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sudah diperiksa Kejari Bungo.
Pemeriksaan ini dikarenakan ada laporan dari warga setempat jika perangkat Dusun termasuk Rio (Kades,red) dan mantan Plt Rio diduga menggelapkan dana dusun.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2016 silam hingga 2020 lalu. (ls)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








