Batang Hari, TRIBRATA TV
SD Negeri 118 Dusun Ampelu Kabupaten Batang Hari, Jambi mengadakan workshop dengan tema “Kuasai Teknologi Digital untuk Modul Ajar Menyenangkan”.
Kegiatan itu dilaksanakan pada 10 September, diikuti sejumlah guru pengajar dan dipandu langsung oleh pengawas sekolah PKSD Batang Hari Saparudin, S.Pd.
Kepala Sekolah SD Negeri 118 Dusun Ampelu, Al Azhar, S.Pd.SD., melalui Ketua Panitia, Adek Miraini Ritonga, S.Pd. mengatakan dalam workshop ini, para guru diberikan pelatihan intensif mengenai berbagai platform dan aplikasi digital yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan modul ajar yang lebih inovatif.
Mulai dari penggunaan presentasi interaktif, video pembelajaran, hingga pemanfaatan game edukasi. Tujuannya adalah untuk membuat proses belajar mengajar menjadi lebih menyenangkan dan efektif bagi siswa di era digital.
“Untuk meningkatkan kualitas dalam proses belajar mengajar di SD Negeri 118, kita gelar workshop berbasis digitalisasi, mulai dari penggunaan presentasi interaktif serta pemanfaatan game edukasi,” kata Ketua Panitia Adek Miraini Ritonga, S.Pd. kepada awak media TRIBRATA TV saat dijumpai di SD Negeri 118, Kamis (12/9/2024).
Penguasaan teknologi digital sangat penting bagi guru dalam menghadapi tantangan pembelajaran di era modern saat ini.
“Dengan menguasai teknologi, guru dapat menciptakan modul ajar yang lebih menarik, interaktif, serta membantu mengembangkan keterampilan yang dimiliki siswa. Dan ini akan berdampak positif pada motivasi belajar siswa,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu guru pengajar senior di SD Negeri 118, Juraira, S.Pd. SD. mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut dan ternyata menguasai teknologi digital sangat membantu dan mempermudahnya sebagai guru dalam melakukan pembelajaran di kelas.
“Saya ingin belajar menambah lagi pengetahuan tentang aplikasi yang mendukung pendidikan,” akunya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









