BNN Tanjungbalai Gagas Bentuk Kotan

- Editorial Team

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai menggagas terbentuknya Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).

Kepala BNN Kota Tanjungbalai,
AKBP Magdalena Sirait dihadapan para media, Kamis (14/10/21) mengatakan program Kotan merupakan wujud kepedulian perang melawan narkoba.

“Hal ini dibutuhkan kolaborasi. Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengkolaborasikan penanganan narkoba,” katanya.

Menurutnya, dalam P4GN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai harus mengeluarkan kebijakan baik itu Perda, Perwa ataupun Peraturan Kelurahan yang dalam peraturan itu minimal membuat sanksi sosial terhadap pelaku narkoba.

BACA JUGA  Polres Simeulue Komit Berantas Peredaran Narkoba

“Kenapa peraturan itu harus dibuat, karena Sumatera Utara tercatat sebagai peringkat pertama pemasok narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan data LIPI,” katanya.

Dalam workshop penguatan kapasitas kepada media untuk mendukung Kotan, Magdalena Sirait berharap Pemko Tanjungbalai secepatnya menyiapkan tempat rehab bagi pengguna narkoba.

“Penghuni Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Pulau Simardan itu 85 persen penghuninya kasus narkoba. Insan pers atau wartawan diharapkan berperan aktif. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata melainkan tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan Tanjungbalai bebas narkoba,” tandasnya.

BACA JUGA  Tiba-tiba Dites Urin, Seluruh Personil Ditresnarkoba Polda Riau Negatif

Sementara itu, Asisten Pemerintah
Zainul Arifin mengatakan Pemko Tanjungbalai menyambut baik terlaksananya workshop itu.

“Permasalahan bahayanya narkoba ini telah menjadi perhatian serius bagi Pemko Tanjungbalai. Lewat edukasi pemberitaan insan pers, mari kita selamatkan generasi muda dari bahayanya narkoba,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Intel Kodim 0204/DS Ringkus Bandar Sabu Tebing Tinggi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru