Cabor Bola Tangan Resmi Ikut Porkot Medan 2025

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 504 atlit cabang olahraga Bola Tangan yang mewakili 21 Kecamatan di Kota Medan turut serta dalam perhelatan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan untuk pertama kalinya.

Ketua Umum Bola Tangan Kota Medan Erwin Syahputra mengatakan setelah masuk sebagai anggota KONI Kota Medan beberapa bulan lalu, Bola Tangan Kota Medan harus terus bergerak agar semangat pengurus tidak kendor.

“Kita pengurus harus bergerak terus, bukti keseriusan kita mengembangkan bola tangan di Kota Medan, setelah kita melakukan penataran pelatih di bulan Agustus kemaren, ini kita lanjutkan dengan ikut serta dalam Porkot Kota Medan,” katanya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA  Kapolres Madina Resmikan Ruang Fitnes

Keikutsertaan Bola Tangan di ajang tahunan Kota Medan ini perdana dilaksanakan. Karenanya pengurus bola tangan Kota Medan tidak mau menyia nyiakan momen ini. Ucapan terimakasih ia sampaikan kepada Ketua Umum KONI Medan yang telah memberikan kesempatan Bola Tangan untuk ikut serta dalam PORKOT Medan 2025.

Ketua Panitia Penyelenggara, Ardi Alan, S. Pd mengatakan even tahunan ini diikuti oleh atlit berusia 16 tahun ke atas, dengan memperebutkan 2 medali Emas beregu (Putra dan Putri).

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Buka Turnamen Tenis Beregu

“Atlit yang bertanding ini dari latar belakang beragam, dari siswa SMA, Mahasiswa serta ada juga Guru PJOK yang ikut serta menjadi peserta. Kali ini kita membatasi usia peserta yaitu minimal 16 tahun”, katanya.

Harapan dari Pengurus Bola Tangan Kota Medan, dari kegiatan Porkot Medan ini olahraga Bola Tangan dapat memasyarakat seperti halnya olahraga lainnya. (Mb. Iswanto)

BACA JUGA  Polres Simeulue Gelar Olahraga dan Coffe Morning Bareng Forkopimda

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru