Pemko Sibolga Evaluasi PAD, Retribuasi Parkir Baru 20 Persen

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Sibolga Sumatera Utara mengadakan rapat monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Nusantara Kantor Walikota pada Rabu (14/9/2022) kemarin.

Rapat evaluasi PAD dipimpin Sekretaris Daerah Kota Sibolga M.Yusuf Batubara dan dihadiri dinas teknis pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, Jhonny Hasibuan, rapat evaluasi tersebut dilakukan karena ada beberapa dinas teknis daerah pengelola PAD yang realisasinya masih minim.

BACA JUGA  Langgar Perda, Tower Diatas Gedung Ancam Keselamatan Warga

Ia mencontohkan seperti realisasi retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan, dari target pendapatan tahun anggaran 2022 hingga bulan Agustus 2022 masih sekitar 20 persen.

Pengamat ekonomi Kota Sibolga, Parulian Tobing alias Pluto baru baru ini di Sibolga memberikan sedikit bocoran tentang realisasi parkir se Kota Sibolga sebanyak 72 titik. “Kalau setoran rata-rata Jukir Rp20.000 perhari berarti setahun sekitar Rp449.280.000.

BACA JUGA  Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Pungli yang Meresahkan Warga

Itu baru titik, masih banyak sumber pendapatan parkir lainnya seperti pegangkutan truk Sibolga, ekspedisi Sibolga Nias, truk tangki Pertamina, travel dan lain lain, diduga banyak yang raib, ujarnya.

Pluto mengharapkan agar pihak berkompeten sebagai penyidik bisa meluruskan hal ini demi kesinambungan pembangunan Kota Sibolga, karena pajak dan retribusi daerah adalah untuk pembangunan daerah. (nas)

BACA JUGA  Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp1,8 M

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional
Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar
Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong
Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:40 WIB

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:49 WIB

Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:40 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB

Peristiwa

Aksi Solidaritas untuk Palestina Kembali Menggema di Jakarta

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:32 WIB