Lagi, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satreskrim Polres
Tanjungbalai Sumatera Utara berhasil menangkap kawanan spesialis pembobol rumah.

Ramadhan alias Madon (27)
hanya bisa pasrah begitu dijebloskan kedalam jeruji besi sel tahanan Mapolres Tanjungbalai.

Pria yang tercatat sebagai warga
Jalan Guru Maju Lingkungan V Kelurahan TB Kota I Kecamatan TB selatan, Kota Tanjungbalai ini ditangkap usai menyatroni sebuah rumah yang ditinggal penghuninya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Selasa (14/9/21) membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka

“Tersangka R alias M (27) ini
ditangkap berdasarkan laporan Aisah Isnah Batu Bara (26) selaku pemilik rumah,”katanya.

Dalam laporannya, korban mendapati perabotan rumah tangganya senilai Rp6.000.000,- hilang setelah pintu rumahnya dicongkel tersangka dari arah belakang.

“TKP kejadiannya di Jalan
Juanda, No 72 A, Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” tanya.

Tersangka masuk kedalam rumah setelah mencongkel pintu belakang rumah korban. Tersangka kemudian membawa barang-barang milik korban berupa TV Merk Panasonic dan kotaknya, tabung gas 3 Kg, dvd dan handphone nokia.

BACA JUGA  Diperiksa Propam, Kapolsek Sei Tualang Raso: Personel Agar Rapi, Terbebas dari Judi dan Narkoba

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Tersangka ditangkap saat sedang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai tepatnya didepan kantor PLN,” ujarya.

Dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 e Subs pasal 406 dari KUHPidana.(Eko)

BACA JUGA  Polres Taput Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan di Siborongborong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru