Diduga Bandar Narkoba, Dua Pria Diamankan, Satu Mati Lemas

- Editorial Team

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

SatNarkoba Porlesta Deli Serdang mengamankan THF alias Bolon (37) dari rumahnya di Jalan Pertahanan Komplek Perumahan Sigara-Gara Blok C-11 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan AS alias Cokna (28) warga Dusun II Desa Namo Simpur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap di Jalan Djamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, langsung lemas dan tewas.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi didampingi Kasatres Narkoba AKP Ginanjar Fitriadi dalam paparannya, Sabtu (12/9/2020) sore menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba itu bermula ketika pada Kamis (10/9/2020) sekira pukul 19.00 wib, Satres Narkoba awalnya mengamankan THF alias Bolon dirumahnya.

Selain mengamankan pria yang berstatus anggota Polri itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dikemas palstik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir diduga pil ektasi warna cream berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, satu HP merk Oppo F9, satu unit timbangan elektrik, satu pucuk softgun dan uang tunai Rp45 juta diatas tempat tidur tersangka THF alias Bolon.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Pimpin Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku

Lanjut Kombes Yemi Mandagi saat diinterogasi, THF alias Bolon mengakui jika barang bukti yang ditemukan dan diamankan itu adalah miliknya yang diperolehnya dari AS alias Cokna yang beralamat di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan THF alias Bolon, Sat Narkoba melakukan pengembangan. Pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 02.00 wib, petugas berhasil menangkap AS alias Cokna di Jalan Djamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, berikut barang bukti satu paket diduga sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram pada kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merk Vivo warna hitam diatas aspal dipinggir jalan lokasi penangkapan.

BACA JUGA  Sembunyikan 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi, Kurir Sabu Tewas Ditembak

Namun saat AS alias Cokna ditangkap, tiba-tiba ia pucat dan lemas. Selanjutnya petugas membawanya ke RSUP Adam Malik dan sesampainya di RSUP Adam Malik, pihak RSUP Adam Malik menyatakan AS alias Cokna telah meninggal dunia.

Lalu SatNarkoba membawa AS alias Cokna ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi. “Hasil otopsi belum kita terima sehingga belum diketahui penyebab kematian AS alias Cokna. THF alias Bolon dijerat pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Yemi Mandagi SIk (Yan)

BACA JUGA  8 Pelaku Togel Diringkus Polsek Kota Agung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Jogyakarta

Mr X Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Tamantirto Bantul

Senin, 27 Jul 2026 - 06:48 WIB

Kriminal

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:17 WIB