BNNK Siantar Ringkus Pengedar Narkoba, 84 Gram Sabu Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, kembali mengamankan seorang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, pada Kamis 11 April 2019 sekira pukul 17.30 Wib. Sebanyak 84 gram sabu ikut diamankan.

Pria itu berinisial DTM.ES (52) warga Jalan Antara, Gang Keluarga, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematangsiantar diamankan BNNK Siantar dari Jalan Sisingamangaraja setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Petugas BNNK Siantar yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mendekati tersangka DTMES.

BACA JUGA  Polres Rohil Sweeping Lokasi Karaoke, Sepasang Pria Wanita Diamankan

Melihat kedatangan petugas BNNK Siantar, DTM sempat membuang satu paket sabu ke rerumputan. Namun pihak petugas berhasil menemukan sabu yang dibuang tersangka. Sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di tangan tersangka.

Kasi Brantas BNNK Siantar, Kompol P Ketaren dalam penjelasannya, Senin (14/4/4019) mengatakan, tersangka DTM mendapatkan barang dari seseorang berinisial D di wilayah Tanjungbalai.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Amankan 8 Mesin Judi Tembak Ikan

“Barang bukti yang kami sita, yakni narkotika jenis sabu seberat 84 gram dengan total nilai Rp64 juta,” ungkapnya.

Tersangka akan dikenakan ancaman Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Joe)

Editor: Maris

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB