Langkat, TRIBRATA TV
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony segera turun begitu mendengar kabar rumah Suradi ludes terbakar pada Sabtu (7/3/2026) sekira jam 21.15 WIB. Bersama timnya, politisi muda dari Partai NasDem ini langsung bergerak untuk memberi bantuan.
Awalnya, legislator yang akrab disapa RA itu mendengar peristiwa kebakaran di Dusun 1 Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat. Rumah Suradi alias Yayak Floris ludes dilahap si jago merah.
Bersama Tim Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Langkat, RA menyambangi Suradi. “Gitu dengar kabar musibah itu, saya dan tim bergerak. Kita hadir untuk memberi bantuan, serta membawa semangat baru untuk keluarga korban,” tutur RA, Sabtu (14/3/2026) sore.
Semangat Partai NasDem
Tak hanya itu, RA juga memberikan dukungan moril kepada keluarga Suradi. Semoga di balik musibah yang dialami, terdapat limpahan kebaikan dari Allah SWT.
Apa yang dilakukan RA itu, sesuai dengan semangat Partai NasDem. Dimana, parpol in akan terus memberi manfaat bagi masyarakat. “Semoga bermanfaat dan bisa meringankan beban keluarga beliau,” tuturnya.
Sementara, Suradi dan keluarga kecilnya mengucapkan banyak terima kasih kepada RA. Bantuan dan tali asih yang diberikan, sangat berarti dan membawa semangat baru pasca musibah yang mereka alami.
“Terimakasih sudah memberi perhatian, dari semua pejabat yang kami tau, cuma pak Ricky lah yang ngerti kepada masyarakatnya. Serta ringan langkahnya untuk membantu kami,” ujar Suradi penuh haru.
Diinformasikan, 1 unit rumah yang terdapat helikopter di bagian atas bangunannya, terbakar pada Sabtu malam (7/3/2026) lalu. Penyebab kebakaran, diduga berasal dari korsleting arus listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas yang menimpa keluarga Suradi, warga Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat tersebut. Namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mecapai ratusan juta rupiah. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









