Polres Madina Tangkap Agen Togel

- Editorial Team

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV
Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang agen Togel di Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 15.20 WIB.

“Pelaku AN (62) warga Desa Pagur Kecamatan.Panyabungan,” ucap Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi.

Dari tangan pelaku polisi menyita dan mengamankan barang bukti buku tulis berisikan angka angka,kertas bertuliskan angka-angka pasangan judi togel dan pulpen serta uang sebanyak Rp134.000.

BACA JUGA  Polres Malang Kembali Bongkar Lapak Sabung Ayam di Kalipare

Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga, kemudian ditindaklanjuti,akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari kejadian ini Kapolres menghimbau warga untuk anti terhadap segala bentuk judi, karena sangat merusak mental masyarakat. “Mari bersama-sama kita berantas judi,” pintanya.

“Mari sesama kita saling mengingatkan untuk tidak terlibat dan benci dengan perjudian, tidak ada kebaikan dalam permainan judi, yang ada menyengsarakan, saya berharap kasus judi ini adalah satu-satunya yang kami tindak, artinya dengan kesadaran bersama mari kita anti terhadap judi,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Sekda Tanjungpinang Larang ASN Main Higgs Domino

Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 303 KUHP Subs. Pasal 303 Bis KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun kurungan penjara. (yogi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru