Kasus Penganiayaan Wartawan di Takalar Masuk Tahap Penyidikan

- Editorial Team

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan wartawan TRIBRATA TV, Johanas Daeng Lallo di Polres Takalar kini sudah masuk tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan KBO Sat reskrim Polres Takalar Iptu Chaidir saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (14/3/2024).

Ia menjelaskan pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan SOP. “Saat ini pemeriksaan sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,”balasnya.

Sementara Kuasa Hukum Johanas Daeng Lallo, Mirwan.S.H yang ditemui awak media di Sekretariat Lembaga Elhan RI di Jalan Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA  Hardiknas, Bupati Takalar Daeng Manye Lepas Peserta Gerak Jalan Santai

“Iya benar, laporan Johanas Dg Lallo terkait kasus pengeroyokan sudah naik ke tahap penyidikan di Polres Takalar,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tetap mengawal kasus kekerasan tersebut hingga selesai. “Kedatangan klien kami saat itu tiada lain bertujuan konfirmasi,” tegas Mirwan.

Mirwan menjelaskan Johanas datang ke lokasi ingin konfirmasi terkait informasi penimbunan solar di seputaran SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang pada Senin 11 Maret 2024 sekitar pukul 14.20 WIT.

“Ia saat itu hendak melakukan kegiatan jurnalistik untuk konfirmasi. Sebelumnya korban terlebih dahulu menelpon DS lalu janji bertemu di pinggir jalan seputaran SPBU Kalappo. Dari sana korban diajak ke suatu tempat tak jauh dari SPBU, yang belakangan diketahui sebagai tempat penimbungan solar,” ujar Mirwan.

BACA JUGA  Dinilai Bersinergi, Kapolres Andre Apresiasi Wartawan di Raja Ampat

Begitu tiba di lokasi, korban ditanya secara kasar dengan kalimat “kau yang kasih naik beritaku Daeng Lallo?” yang dijawab “tidak pernaka kasih naik berita iyek, berita apa itu yek, tidak mengertika”.

Tidak lama kemudian pelaku DS memegang leher baju korban sampai sobek dan memukul bagian muka korban bersama beberapa orang yang ada di lokasi tersebut.

“Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala dan baju sobek,” tutup Mirwan.

BACA JUGA  IRT di Takalar Ditemukan Tewas Berlumuran Darah, Emas 33 Gram Hilang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!