Humbahas, TRIBRATA TV
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka Kecamatan Doloksanggul, Humbahas tepatnya di loket bus Parisma pada Kamis (09/02/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Pria inisial KR (25) warga Gang Rahayu IV Kecamatan labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok di saku bajunya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Unit Opsnal menangkap pelaku.
Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Humbahas untuk pemeriksaan lanjut.
Dari tangan pelaku diamankan 1 paket plastik kecil transparan klip merah berisikan sabu dengan berat kotor 1,87 gram yang dibalut plastik kecil warna hitam di dalam bungkus rokok.
Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, KR ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.(tbh mora)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









