Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran di Jakarta Utara

- Editorial Team

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba ilegal atau clandestine lab yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang warga negara asing (WNA) bernama Saeidi Bayaz ditangkap.

Brigjen Eko Hadi Nugroho, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyebutkan pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan internasional Iran-Indonesia. “Ini pengungkapan kasus clandestine laboratorium di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia,” ungkapnya, Minggu (15/2/2026).

Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan sebelumnya terhadap Kazemi Kouhi Farzad, yang menjadi tersangka dalam operasi control delivery.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kazemi diperintahkan oleh seorang DPO bernama Husein yang berada di Iran untuk bertemu dengan Saeidi di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/2/2026) dikutip dari detik.com.

BACA JUGA  Pria Ini Merayakan Natal dan Tahun Baru di Sel, Ini Sebabnya

“Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai membawa tersangka Kazemi Kouhi Farzad menuju lokasi toko kebab. Pukul 19.50 WIB, tim tiba dan berhasil menangkap WNA bernama Saeidi,” jelas Eko. Dari interogasi singkat dan pemeriksaan ponsel, polisi menemukan alamat tempat tinggal Saeidi.

Setelah menangkap Saeidi, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di apartemennya di Jalan Danau Sunter Selatan, lantai 27 unit 27 BD. Penggeledahan dilakukan dengan pengawasan pihak keamanan apartemen, wakil koordinator lapangan, serta pengurus apartemen.

Di lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan produksi narkoba dan narkotika jenis sabu siap edar. Semua barang bukti kemudian diamankan dan TKP dipasangi garis polisi. Selanjutnya, Saeidi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk: 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 1.683 gram bruto, handphone dan paspor WNA, alat electrical powder grinder dan 1 kompor gas portabel, timbangan, 3 botol aseton, dan 2 jeriken aseton, 4 panci, 1 teko, 1 saringan, 1 alat kocok, 1 alat semprot, dan 1 alat sodet.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak, Ibu dan Pasangannya Ditangkap

Juga 1 pack plastik klip besar 1 kg, 1 pack sarung tangan medis, 1 alat setrika uap, 1 gulung kertas minyak, 1 piring bekas wadah sabu, 2 stoples berisi limbah pengolahan sabu, 1 peti kulit, dan 4 lembar kulit pelapis

Brigjen Eko menegaskan barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pengungkapan laboratorium narkoba ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Koordinasi yang cepat dan tepat memungkinkan penangkapan WNA sekaligus pengamanan apartemen yang digunakan sebagai laboratorium narkoba.

BACA JUGA  Simpan Sabu dan Ekstasi, Warga Bulian Dicokok Polres Tebing Tinggi

“Tim gabungan langsung menuju lantai 27 unit kamar 27 BD melakukan penggeledahan dan menemukan alat produksi clandestine lab berikut narkotika jenis sabu,” ujar Eko. Langkah ini menunjukkan kerja sama antarinstansi sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba internasional,” pungkasnya. (H. Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!