Toba, TRIBRATA TV
50 jurnalis di Kabupaten Toba mengikuti bimbingan teknik (bimtek) jurnalistik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Toba. 2 narasumber kompeten dihadirkan untuk memberikan peningkatan kemampuan dan pemahaman jurnalistik.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi rekan-rekan jurnalis sekalian, mudah-mudahan dengan bimtek ini akan semakin meningkatkan kemampuan dan pemahaman jurnalistik,” kata Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar saat membuka Bimtek di Hotel Balige Beach, Kamis (12/12/2024).
Ia berharap ilmu yang diberikan dalam kegiatan yang digelar selama dua hari, 12-13 Desember ini dapat diimplementasikan sehingga akan lahir berita-berita menarik dari Kabupaten Toba.
“Kita menghadirkan 2 narasumber, bapak Syafii Sitorus dari Komisi Informasi Sumut dan bapak Iin Solihin, Pemred Tribun Medan,” katanya.
“Semoga dengan Bimtek ini, rekan-rekan bisa mengemas berita semakin menarik, tajam dan tentunya meningkatkan tali silaturahmi antar kita bersama. Kami juga berharap peran serta wartawan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berkualitas,” tutup Kadis.
Sementara Syafi’i Sitorus memaparkan, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang menangani laporan sengketa informasi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008.
“KI sebagai lembaga pengadil, menerima dan memutus suatu pemberitaan yang dilapor,” ujar Wartawan Utama 2019 tersebut.
“Jadi rekan-rekan jurnalis apabila ada memberikan laporan berupa pemberitaan ke KI Provsu, sebaiknya secara pribadi, jangan secara perusahaan. Karena akan lebih muda dalam prosesnya,”ujar Syafi’i.
Sedang Iin Solihin mengajak jurnalis memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat. “Wartawan juga harus mampu mengedit, mengolah pemberitaan menjadi menarik, seksi dan tajam. Jangan kita biasakan copy paste berita.Judul baca lagi dan coba koreksi lagi agar tidak sama pemberitaannya”,ucap Pimred Tribun Medan tersebut.
Dikatakannya di Sumut ada 250 media online (siber) terverifikasi dewan pers dan 36 media cetak di tahun 2024. Sedangkan data dari Dewan Pers ada 5.019 media yang menjadi konstituen 5.019 dan 3.886 diantaranya adalah media siber.
Ia juta mengajak jurnalis harus peka dalam meralat, koreksi dan hak jawab suatu pemberitaan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









