Beraksi di 10 Lokasi, Komplotan Spesialis Pencurian ICU Grandmax Digulung Timsus Macan

- Editorial Team

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tm Khusus (Timsus) Macan Polresta Deli Serdang berhasil menggulung 4 terduga pelaku spesialis pencurian ICU mobil Grandmax, Minggu (15/12/2025).

Informasi diperoleh, para pelaku yang berhasil dibekuk berinisial BH (49) warga Jalan Pertahanan, Patumbak, Kota Medan, CLT alias U (39) warga Jalan Garu 2 Kota Medan, CK (36) warga Jalan Garu 3 Kota Medan dan HLT (45) warga Jalan Garu 2 B Kota Medan. Seluruh pelaku diamankan di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Penangkapan dan pengungkapan kasus 3C (Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan) terhadap 4 pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/158/X/2025/SPKT/Polsek Barang Kuis /Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara tanggal 23 Oktober 2025

BACA JUGA  Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam Resmi Berganti

Selain membekuk 4 terduga pelaku, Timsus turut mengamankan barang bukti berupa 3 ICU mobil Grandmax, 1 sepeda motor yanah mio warna hitam BK 5461 XH, sepatu warna putih, mobil Honda WRV warna putih BK 1931 ADD dan empat unit HP.

Saat diinterogasi petugas terduga pelaku BH mengaku mencuri ICU mobil Grandmax di kawasan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sebanyak 2 kali di lokasi berbeda, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3 kali dilokasi berbeda, di Jalan Yos Sudarso Medan pada 3 lokasi, di Jalan Asrama Haji Medan satu lokasi, Jalan AH Nasution Medan satu lokasi.

BACA JUGA  Baru Satu Bulan Bebas, Residivis Ini Ditembak Polisi

ICU mobil Grandmax curian itupun dijual terduga pelaku BH kepada CLT alias U seharga Rp500 ribu dan CLT alias U menjualnya kembali kepada seorang berinisial D di Provinsi NAD.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Iptu Jimmi Depari SH, pada Minggu (15/12/2025) membenarkan keempat terduga pelaku dan barang bukti diamankan.

“Beraksi pada 10 lokasi berbeda dan masih diperiksa intensif di komando,” jawabnya. (Febri)

BACA JUGA  Bebas Narkoba & Ponsel, Lapas Lubuk Pakam Gelar Deklarasi dan Pencanangan Komitmen Bersama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB